Administrasi dapat diartikan menjadi dua, yakni dalam arti sempit dan luas. Pengertian administrasi secara luas adalah semua proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang bertujuan untuk mencapai target dengan memanfaatkan sarana dan prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna. Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973) Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui Administrasi secara luas merujuk pada pengertian administrasi yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian seluruh aspek dalam suatu organisasi. Administrasi secara luas mencakup fungsi-fungsi manajerial seperti perencanaan strategis, pengambilan keputusan, manajemen sumber daya manusia, dan pengembangan organisasi. Administrasi dalam arti luas merupakan suatu konsep yang sangat penting dalam dunia manajemen dan organisasi. Kata "administrasi" sering kali dikaitkan dengan tugas-tugas administratif yang melibatkan pengaturan, pengorganisasian, dan pengawasan berbagai aktivitas dalam suatu entitas. Pengertian Administrasi Administrasi merupakan salah satu bentuk usaha dan aktivitas yang berhubungan dengan pengaturan kebijakan agar dapat mencapai target maupun tujuan organisasi. Administrasi dalam Arti Luas Menurut The Liang Gie, administrasi secara luas merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu itLxwy.

pengertian administrasi dalam arti luas